Ditulis oleh : Ziyad Muhammad Imani (Mahasiswa, Fakultas Sekolah Bisnis IPB University)
Jumlah penduduk yang sangat besar di negara Indonesia memberikan peluang besar bagi industri kosmetik dan perawatan kulit (skincare) baik lokal, nasional maupun internasional. Fenomena ini, ditambah dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai perawatan kulit membuat industri ini tumbuh menjadi ekosistem bisnis yang bernilai triliunan rupiah. Namun di tengah perkembangan ini, muncul sebuah isu terkait kosmetik yang sangat sensitif bagi konsumen, yaitu status kehalalan bahan baku produk kosmetik.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki ukuran pasar yang sangat besar dan didominasi oleh kebutuhan konsumen atas tersedianya produk bersertifikasi halal. Industri Halal saat ini sedang digenjot oleh pemerintah bahkan telah terdapat undang – undang yang mengatur hal itu. Sebagaimana disebutkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU Jaminan Produk Halal ini bertujuan untuk mmberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam menggunakan produk.
Kosmetik halal merupakan produk yang terbuat dari bahan yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Kandungan pada produk yang ditawarkan harus bebas dari unsur binatang yang diharamkan dan yang disembelih tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Produk itu harus diproduksi dan diproses menggunakan alat yang tidak tercampur oleh zat yang tidak sesuai dengan syariat. Dengan demikian, kosmetik halal merupakan harmonisasi dari syariat Islam, Good Manufacturing Practice (GMP) serta bahan baku halal (Rina, Khanapi, & Hasan, 2013).
Adanya pengujian dan sertifikasi halal akan memberikan rasa aman bagi konsumen, disamping itu juga akan memastikan kebenaran manfaat dan khasiat bahan aktif dalam produk. Dengan begitu, konsumen dapat terhindar dari efek samping berbahaya bahkan penyakit kulit yang disebabkan oleh produk kosmetik tanpa sertifikat halal dan pengujian bahan aktif.
Nah sekarang kamu sudah tahu ya mengapa produk kosmetika sangat penting untuk diuji dan diberikan sertifikasi halal. Semua itu memiliki standar dan tentunya diatur demi keamanan dan kepuasan konsumen. Karena itu, jangan lupa untuk membeli produk kosmetika dari Nectars yang sudah bersertifikasi halal dan telah menerima izin dan penghargaan dari banyak lembaga pemerintah dan auditor!
Referensi : https://kumparan.com/mutiarasyifa2809/perkembangan-sektor-kosmetik-industri-halal-di-indonesia-1xkhD6HFIf4